Struktur Kepemilikan Perseroan

Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor: 3/POJK.04/2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal ("Peraturan OJK No. 3/2021”), berdasarkan penetapan pengendali yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Akta No. 103 tanggal 30 Juli 2025, pengendali Perseroan adalah Hong Seok Kim.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a, b, dan c Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), individu yang menjadi pemilik manfaat Perseroan (ultimate beneficial owner) adalah Hong Seok Kim sebagaimana dinyatakan dalam pengkinian Informasi Penyampaian Data Pemilik Manfaat dari Korporasi yang telah dilaporkan melalui Sistem Pelayanan Administrasi Korporasi tanggal 5 Agustus 2025 dan oleh karenanya telah memenuhi ketentuan Perpres No. 13/2018.
​
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM
​
Neonesia. Inc.
​
Neonesia adalah suatu badan hukum yang didirikan berdsarkan hukum negara Korea Selatan dan peraturan perundang-undangan Korea Selatan yang berdomisili di Yeoksam-dong No. 1140-9, 11th floor, Hyecheon Building, 354, Gangnamdaero, Gangnam-gu, Seoul Metropolitan City, pada tanggal 1 Juli 2019.
​
AKI
​
AKI adalah sebuah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sesuai dengan Akta Pendirian AKI Nomor 3 tanggal 23 September 2023 yang dibuat di hadapan Hengky Antolis, SH., MKn, Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0072615.AH.01.01.TAHUN 2023 tertanggal 26 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0190791.AH.01.11.Tahun 2023 tertanggal 26 September 2023, serta telah diumumkan dalam BNRI Nomor: 77 dan TBNRI Nomor: 29862 tanggal 26 September 2023 (“Akta Pendirian AKI”).
​
BDS
​
BDS adalah sebuah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sesuai dengan Akta Pendirian BDS Nomor 2 tanggal 10 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Hengky Antolis, SH., MKn, Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0059556.AH.01.01.Tahun 2023 tertanggal 14 Agustus 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0156159.AH.01.11.Tahun 2023 tertanggal 14 Agustus 2023, serta telah diumumkan dalam BNRI Nomor: 65 dan TBNRI Nomor: 24469 tanggal 15 Agustus 2023 (“Akta Pendirian BDS”).